SATU DINAR PUN HARUS DILUNASI

     Suatu hari, dua orang laki-laki bersengketa perkara utang-piutang di hadapan Al-Mahikiy. Salah seorang dari mereka mengakui apa yang dituduhkan kepadanya. Lalu Al-Mahikiy memerintahkan kepadanya supaya melunasi utangnya itu kepada si pemberi pinjaman. Maka orang itu menjawab, "Semoga Allah memberi kemaslahatan kepada Amir". Sesungguhnya saya bertugas mencarikan nafkah bagi keluarga saya yang tidak dapat saya tinggalkan. Tempo hari saya sudah beberapa kali mencari orang ini untuk melunasi utang. Namun tidak pernah saya temui, karena ia adalah seorang pemabuk".
     Kemudian amir itu memerintahkan agar si pemberi pinjaman itu dipenjarakan, sedangkan orang yang berutang dibebaskan. Lalu amir berkata kepadanya, "Teruskanlah usahamu dan bila engkau sudah dapat mengumpulkan uang untuk membayar utangmu, serahkan kepada orang ini di penjara, agar engkau tidak perlu mencari-carinya lagi!"
     Maka tinggallah orang itu di dalam penjara selama 80 hari. Sedangkan orang yang berutang itu, sedikit demi sedikit, mulai membayar utangnya hingga akhirnya hanya tinggal satu dinar saja. Lalu si pemberi pinjaman itu berkata kepada amir, "Kalau Tuan mau membebaskan saya, bebaskanlah sekarang sebab utang orang itu hanya tinggal satu dinar".
     Amir menjawab, "Tidak, demi Allah, kau tetap dipenjara sampai kau peroleh semua hakmu".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar